Kapal Beta Jaya 02 Yang Ditangkap Tim Trisula Lanal Babel Di Bangka Selatan Tercatat Milik BM Istri Bos TS

banner 120x600
banner 468x60

Sungailiat — Aroma permainan licik bisnis timah kembali menyeruak di Kabupaten Bangka. Berdasarkan hasil penelusuran tim wartawan, terungkap dugaan bahwa seorang wanita berinisial BM istri dari TS, TS warga Lingkungan Nelayan II Sungailiat, diduga menjadi aktor ganda: pemilik kapal ikan yang ditangkap tim trisula Lanal Babel saat akan menyelundupkan pasir timah ke luar negeri dengan modus pengiriman menggunakan kapal bermuatan ikan fermentasi dan terasi di perairan Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (5/10/2025) dini hari.

 

banner 325x300

Data administratif menunjukkan BM tercatat sebagai pemilik kapal Beta Jaya 2 dengan tempat dan tanda selar GT.26 No.650 EEd, jenis kapal: kapal penangkap ikan. Namun, di balik izin kapal itu, terselip aktivitas lain yang jauh dari dunia perikanan.

 

Dari Kapal Ikan ke Bisnis Timah Ilegal

 

Informasi yang diperoleh tim di lapangan menyebut, TS bukanlah sekadar Bos Kapal Ikan biasa. Di belakang rumahnya, warga mengungkap keberadaan gudang timah yang diduga dijadikan tempat transaksi pasir timah hasil tambang ilegal dari berbagai titik sekitar Sungailiat.

 

“Di situ tempat menimbang pasir timah dari penambang liar. Sudah lama dikenal orang sini, yang pegang itu TS suami BM,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Nama TS disebut sebagai sosok yang dikenal luas di Sungailiat sebagai bos kapal ikan dan sekaligus bos timah, yang selama ini disebut-sebut berperan sebagai pengendali aktivitas penambangan ilegal di sejumlah lokasi pesisir Bangka.

 

Rumah Mewah, Jejak Bisnis Tak Biasa

 

Ketika tim wartawan menyambangi kediaman BM, rumah tersebut tampak sedang direnovasi secara besar-besaran. Dari tampilan luar, pembangunan itu menunjukkan gaya arsitektur mewah dengan material premium.

 

Namun, saat wartawan menanyakan keberadaan BM dan TS kepada penghuni rumah, seorang ibu menjawab singkat bahwa BM dan TS tidak berada di rumah. Ketika tim mencoba menghubungi nomor ponsel milik TS, panggilan tidak tersambung dan nomor WhatsApp miliknya pun sudah tidak aktif.

 

Lebih mencengangkan lagi, nomor telepon yang tercatat dalam data pendaftaran kapal ternyata milik seorang PNS berinisial R. Setelah dikonfirmasi, R menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu pengurusan administrasi kapal, dan sama sekali tidak tahu menahu terkait aktivitas kapal atau bisnis yang dijalankan BM dan TS setelah izin diterbitkan.

 

Tim Terus Telusuri Jejak Jaringan

 

Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang menggunakan izin kapal ikan sebagai kedok bisnis timah ilegal di wilayah perairan dan pesisir Bangka.

 

Tim wartawan kini tengah berupaya meminta klarifikasi dari Lanal Babel, aparat kepolisian, dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menelusuri lebih dalam keterkaitan izin kapal dengan aktivitas perdagangan timah ilegal di lapangan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyamaran seperti ini. Sebab, di balik layar “kapal ikan”, publik mencium bau kuat bisnis timah haram yang menenggelamkan keadilan dan menjerat ekonomi daerah ke lingkaran gelap tambang ilegal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *