Tambang Ilegal Sarang Ikan Dibongkar, Tapi Dalang Masih Gelap — Ada Nama Besar di Baliknya?

banner 120x600
banner 468x60

Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah — Tim Satgas PKH menerjunkan operasi di kawasan hutan lindung setelah mendapatkan laporan kuat mengenai aktivitas penambangan ilegal. Dalam aksi yang dimulai Kamis (6/11/2025), tercatat 14 unit alat berat diamankan di kawasan hutan lindung di Lubuk Besar.

 

banner 325x300

Fakta-Lapangan

 

Jenis alat berat yang diamankan antara lain ekskavator dan buldoser merek Hitachi berwarna oranye.

 

Lokasi pengamanan berada di kawasan hutan lindung — yang secara fungsi seharusnya dilindungi dari aktivitas tambang.

Dari laporan penduduk setempat dan media, kondisi alat berat menunjukkan bekas lumpur dan aktivitas baru, yang memperkuat dugaan mereka untuk penambangan ilegal.

 

Dampak Lingkungan & Sosial

 

Aktivitas penambangan dalam kawasan hutan lindung bisa menimbulkan kerusakan ekosistem yang serius, seperti:

 

* Erosi dan kerusakan tanah karena penggalian.

* Pencemaran aliran air dan hilangnya fungsi resapan air.

* Hilangnya habitat flora-fauna dan potensi banjir/longsor di wilayah sekitarnya.

Masyarakat setempat menyuarakan kekhawatiran bahwa pengamanan alat berat ini baru langkah awal, dan menuntut agar identitas pemilik, jaringan penambangan serta proses hukum dijalankan secara transparan.

 

Proses Penegakan & Tindak Lanjut

 

Satgas PKH bergerak berdasarkan pelaporan masyarakat dan indikasi kuat adanya pelanggaran wilayah hutan lindung.

Meski alat berat telah diamankan, hingga saat ini belum ada keterangan publik lengkap terkait siapa pemiliknya, berapa luas area yang digali, dan bagaimana rencana tindak lanjut penegakan hukumnya.

 

Media dan warga masih menunggu data resmi dari pihak Satgas PKH atau aparat terkait untuk memastikan apakah akan ada proses penyidikan, penyegelan area, dan pemulihan lingkungan.

 

Kebutuhan Transparansi

 

Pengamanan alat berat ini mendapat apresiasi dari warga, namun ada seruan agar:

 

Identitas pemilik atau operator alat berat dipublikasikan.

Status hukum kasus ini (apakah masuk penyidikan, apakah ada tersangka) jelas diumumkan.

Rencana reklamasi atau pemulihan lingkungan segera dilaksanakan dan dipantau.

Tanpa tindak lanjut yang terlihat, masyarakat khawatir bahwa operasi ini hanya “sinyal” saja tanpa dampak nyata.

 

 

Operasi pengamanan 14 alat berat oleh Satgas PKH merupakan langkah penting dalam menegakkan regulasi hutan dan pertambangan. Namun keberhasilan jangka panjang sangat bergantung pada kemauan penegakan hukum yang transparan dan aksi pemulihan lingkungan yang nyata. Warga setempat dan publik luas akan terus memantau perkembangan kasus ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *