DUGAAN PERUSAKAN HUTAN PRODUKSI DI BALAI BANDUNG BOKOR, PENAMBANG TIMAH ILEGAL TETAP MEMBANDEL MESKI SUDAH DITINDAK

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

BANGKA – Kawasan hutan produksi (HP) yang berlokasi di Balai Bandung Bokor, Desa Air Duren, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Wilayah yang seharusnya dilindungi ini diduga terus dijarah dan dirusak oleh aktivitas penambangan timah ilegal.

 

Meskipun aparat penegak hukum sudah beberapa kali melakukan tindakan penertiban sejak tiga bulan terakhir, nyatanya upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. Para pelaku penambang ilegal dinilai tetap membandel dan melanjutkan aktivitas mereka seolah tidak ada halangan.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (21/04/2026), aktivitas pengerukan dan penambangan masih terlihat berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas yang pernah dilakukan sebelumnya tidak membuat pemilik maupun pelaku usaha tambang merasa gentar atau takut akan sanksi hukum.

Kondisi ini tentu sangat merugikan, baik dari sisi kerusakan lingkungan hidup maupun pelanggaran terhadap tata ruang wilayah. Kawasan hutan produksi yang seharusnya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem justru hancur dan berubah menjadi lubang-lubang bekas tambang.

 

Beberapa meter awak media pun berjumpa salah satu warga di lokasi pertambangan tersebut ,sebut saja ( BR ) br mengatakan tambang disana itu milik bang sajad orang yang diduga orang bokor juga memang benar tiga bulan terakhir ini ada razia namun bang masih tetap berjalan sampai tidak takut dengan hukum . Tegas ( BR )

 

Tidak hanya itu awak media pun langsung konfirmasi dengan pak sajad melalui pesan singkat WhatsApp, Namun sayang nya pak sajad tidak membalas konfirmasi dari awak media .

 

Masyarakat dan pihak yang peduli terhadap lingkungan kembali mendesak kepada instansi terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta kepolisian, untuk bekerja lebih keras dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku. Pengawasan perlu diperketat agar wilayah hutan produksi tidak terus-menerus menjadi objek eksploitasi ilegal yang merugikan negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menuntaskan masalah ini. ( Ag )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *