Box Redaksi
Prakata
Media nasional Suarahukumrakyat.my.id hadir ditengah masyarakat Indonesia, memberikan informasi terkini,teraktual dan berimbang seputaran kehidupan bermasyarakat
Adapun harapan kami, agar media Suarahukumrakyat.my.id bisa diterima dan menjadi barometer informasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Segala keterbatasan dari kami akan menjadi motivasi bagi kami untuk sajikan informasi yang sebenarnya.
Hormat kami ;
————————————————————-
MEDIA CETAK & ONLINE
Http://suarahukumrakyat.my.id
Di bawah naungan
————————————————————-
PT. Nayla Media Hami
Di dirikan di kota Pangkalpinang pada 19/09/2023
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-065188.AH.01.30.TAHUN 2023
SK.Kemenkumham
AHU-034995.AH.01.30.Tahun 2022
NPWP : 607739240434000
NIB : 0610230044355
Sertifikat Standar : 06102300443550001
PB-UMKU :
061023004435500010001
Kegiatan usah
58130 – Penerbitan surat kabar, jurnal dan buletin atau majalah
58130 – Portal web dan atau platform
AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 19 September 2023
Pendiri
Agus hari yadi
Direktur
Agus hari yadi
Firm Hukum
Akur Law Firm

Assosiasi Wartawan
Suara Independen Jurnalis Indonesi (SIJI )
Pimpinan Redaksi
Agus hari yadi
Pimpinan Umum
M Yunus
Sekretaris Redaksi
Siti dahlia
Bendahara
Monalisa
Redaktur/ Koordinator Liput
Badarudin
Penanggung jawab
PT. Nayla Media Hami
Redaktur pelaksana
Agus hari yadi
Rekening kantor
Bank BCA
8535448538
Agus Hariyadi
Kontak kantor
081632232656 – 087893908601
Email : naylamediahami@gmail.com
Website :Http://suarahukumrakyat.my.id
Alamat kantor
JL. KH Abdul Hamid No. 216 Rt 02 Rw 01 Kecamatan taman sari kota Pangkalpinang
Wartawan :
Kabiro Jakarta : Ahmad Roni
Kaperwil Bangka Belitung :
Kabiro Kabupaten Bangka :
Kabiro kabupaten Bangka selatan :
Kabiro kabupaten Bangka barat :
Kabiro Kota Pangkalpinang :
Kabiro Bitung :
————————————————————-
PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA
*PERATURAN UNTUK DI KETAHUI DAN DI TAATI SEMUA WARTAWAN/JURNALIS YANG RESMI MENJADI MITRA PT. Nyala media Hami Tahun 2023
PIHAK PT. NAYLA MEDIA HAMI TIDAK MENGIJINKAN SEGALA MACAM AKTIVITAS YANG MELANGGAR HUKUM BAGI JURNALIS/WARTAWAN
TIDAK BOLEH TERLIBAT :
1. NARKOTIKA
2. PEMERASAN / PUNGLI
3. PENIPUAN / PENCURIAN
4. MENGKOPI BERITA TAMPA ADA IJIN SUMBERNYA
5. MENYALAHGUNAKAN NAMA PT. NAYLA MEDIA HAMI UNTUK KEPENTINGAN GOLONGAN UNSUR POLITIK / KELOMPOK APAPUN
6. MENGIRIM BERITA KE MEDIA BERBEDA YANG TELAH TAYANG ONLINE DI Https://Suarahukumrakyat.my.id
7. MELANGGAR Undang Undang ITE
8. MELANGGAR Undang Undang Nomor 40 Thn 1999
9. Tidak mengijinkan pihak manapun mengeluarkan proposal atas nama PT NAYLA MEDIA HAMI serta tidak bertanggung jawab bila ada unsur penipuan dengan beredarnya proposal palsu dipihak Tersebut.
Petunjuk :
1. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan Pemerintahan diwilayah kerja masing masing.
2. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan POLRI/TNI/PEMERINTAH,
3. BERGABUNG DENGAN ORGANISASI DAN MENGIKUTI PROGRAM SERTIFIKASI PROFESI DIWILAYAH MASING MASING
4. Bila dalam sebulan tidak ada rilis berita dan tidak bekerja sama dengan baik wartawan jurnalis yang bergabung dengan media SUARAHUKUMRAYAT.MY.ID maka pihak redaksi akan menonaktifkan atau mengeluarkan sebagai peringatan atau pemberhentian resmi.
Perhatian!!!
Wartawan Suarahukumrakyat.my.id Selalu dilengkapi dengan ID Card media dan surat tugas serta Namanya tercantum dalam Box Redaksi Suarahukumrakyat.my.id
Apabila ditemukan wartawan dari Suarahukumrakyat.my.id tanpa kelengkapan diatas, maka segala perbuatannya diluar tanggung jawab Redaksi.
Redaksi
Agus hari yadi
————————————————————-

