JUJUR TERBUKA: Guru Nasir Akui Pernah Tambang, Regulasi Rakyat Tak Pernah Jalan — ALMASTER Tantang Buka Data Perusahaan & Dugaan Media Siber Pembela Satgas

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG, 10 September 2026 — Dalam orasi terbuka di hadapan massa dan awak media saat aksi penyampaian aspirasi di DPRD Bangka Belitung, Juru Bicara ALMASTER, Guru Nasir, menyampaikan pengakuan yang jujur dan berani. Ia mengakui secara terbuka bahwa dirinya memang pernah melakukan penambangan tanpa izin, namun hal itu bukan tanpa alasan yang kuat.

Pengakuan Terbuka: Bukan Pilihan, Tapi Keterdesakan Akibat Aturan yang Mangkrak

banner 325x300

“Saya sampaikan dengan jujur: memang saya pernah menambang. Tapi saya tidak malu mengakuinya, karena bukan saya yang pertama kali melanggar — melainkan negara yang sejak lama tidak menepati janjinya kepada rakyat,” ujar Guru Nasir dengan lantang.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2009, undang-undang telah memerintahkan adanya wilayah tambang untuk rakyat. Namun hingga hari ini, aturan tersebut tidak pernah direalisasikan. Lahan yang telah diusulkan dan didaftarkan masyarakat sebagai wilayah tambang rakyat hingga kini belum ada kejelasan statusnya.

“Kami tidak mencari jalan lain. Aturan sudah ada di atas kertas, tapi di lapangan kosong melompong. Masyarakat butuh hidup, sementara akses yang sah tidak pernah dibuka. Jangan salahkan rakyat yang mencari nafkah, tapi lihatlah siapa yang menahan pintu keadilan itu.”

Dugaan Tajam: Seluruh Smelter Babel Diduga Terima Pasokan dari Tambang Ilegal

Guru Nasir tidak berhenti pada pengakuan pribadi. Ia melontarkan tuduhan yang lebih besar dan serius.

“Saya yakin bukan hanya saya yang pernah menambang. Bahkan saya tidak menutup kemungkinan — seluruh smelter di Bangka Belitung membeli timah, dan sebagian besar yang diekspor berasal dari hasil tambang ilegal. Kalau tidak percaya, mari kita buktikan bersama.”

Untuk membuktikan hal tersebut, ALMASTER secara resmi mengajak dan mendesak pihak-pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan transparan:

– Meminta Gakum ESDM dan Dinas ESDM memeriksa dokumen RKAB, IUP, dan data produksi secara menyeluruh

– Mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan menunjukkan secara terbuka:

– Siapa mitra dan kolektor masing-masing perusahaan?

– Mereka bekerja di mana tepatnya?

– Siapa para penambangnya?

– Dari mana saja pasokannya berasal?

Langkah Pertama: Periksa Mitra Laut, Cocokkan Data Lapangan

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah memeriksa mitra yang bekerja di laut. Kita akan cek: apakah Pasir Padi, Sanfur, pantai permisi dan mitra lainnya benar-benar menambang sesuai dengan izin silo yang dimiliki? Jumlah ponton sesuai data? Jumlah karyawan sesuai laporan? Semua harus terbuka dan dapat diverifikasi.”

Dugaan Baru: Media Siber Dibentuk Khusus untuk Membela Satgas Tri Cakti, Halilintar, dan Manggala

ALMASTER juga menyoroti fenomena yang dinilai mencurigakan. Guru Nasir menduga adanya sejumlah media siber yang sengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.

“Kami menduga media-media siber ini sengaja dibentuk sebagai alat pembelaan diri. Terbukti, media-media tersebut konsisten membuat berita yang selalu membela Satgas Satlap Tri Cakti, Halilintar, dan Manggala — dari masa lalu hingga hari ini. Seolah tidak pernah ada kesalahan, seolah selalu benar.”

Terkait hal ini, awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada perwakilan satgas kepada bapak Stevanus Namun sayang nya belum ada tanggapan resmi . Pihak satgas belum merespons konfirmasi awak media suarahukumrakayat.my.id

Setelah beberapa waktu perwakilan Satgas membalas konfirmasi kepada awak media : “Bang terkait pertanyaan abang ini, kami Satlap Tri Cakti selaku institusi pada dasarnya netral bang dan tidak berafiliasi dengan media manapun.

Kami bersifat terbuka dan welcome dengan semua stakeholder2 yang ada bang. Demikian bang ,tegas nya

ALMASTER menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk mencari kesalahan siapa, melainkan untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum yang sama bagi semua pihak — baik rakyat kecil maupun perusahaan besar. Jika aturan ditegakkan untuk penambang rakyat, maka harus berlaku hal yang sama untuk perusahaan-perusahaan besar.

“Keadilan itu tidak boleh satu mata. Semua harus sama di hadapan hukum. Mari kita periksa bersama, buktikan bersama, dan luruskan semuanya di tempat yang benar.” ( Agus. H )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *