
PANGKALPINANG, SUARAHUKUMRAKYAT.MY.ID — Walikota Pangkalpinang Prof. Saparudin mulai menyusun dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) tahun 2026 dengan menitikberatkan pada sejumlah persoalan utama, seperti banjir, pengelolaan sampah, dan alih fungsi lahan lain nya.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin mengatakan ” penyusunan dokumen menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan lingkungan dilakukan secara terarah dan langkah langkah yang tepat.
Menurut dia, persoalan lingkungan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan telah berkembang menjadi tantangan yang lebih luas sehingga membutuhkan pendekatan yang terpadu.
“Perencanaan penting agar penanganan lingkungan hidup bisa dilakukan secara maksimal. Juga Ada beberapa persoalan yang harus segera dibenahi,” tegasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Pangkalpinang, Kamis (16/4/2026).
Namun dia ‘ juga menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan, khususnya pada kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan sempadan saluran air. Perubahan fungsi tersebut dinilai berdampak langsung pada berkurangnya daya serap air serta terganggunya saluran air, yang pada akhirnya meningkatkan potensi banjir.
Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi tantangan serius. Penumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di saluran air, kerap menyebabkan penyumbatan dan memicu genangan saat hujan.
“Persoalan sampah ini tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga memicu banjir karena saluran air tersumbat,” lanjutnya
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang melakukan evaluasi terhadap sistem drainase yang ada. Selama ini, aliran air masih bertumpu pada saluran primer yang mengarah dari barat ke timur. Lalu Ke depan, pemerintah harus berencana menambah jalur aliran baru agar distribusi air lebih merata.

Harapan dia , penambahan saluran tersebut dapat mengurangi beban aliran air di titik-titik rawan dalam genangan, sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian banjir.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan fungsi kolam retensi yang telah dibangun di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya banjir di wilayah perkotaan.
Penyusunan dokumen SLHD 2026 ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyelaraskan data dan kebijakan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan di Kota Pangkalpinang. ( Ag )




