Komisi IV DPRD Babel akan menggandeng seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eksploitasi terhadap anak di Bangka tengah

 

 

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas menanggapi kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat kerja khusus yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus, Rabu (22/04/2026).

 

Dalam upaya penanganan yang komprehensif, Komisi IV DPRD Babel memastikan akan menggandeng seluruh pihak terkait. Aparat Penegak Hukum (APH) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diajak bersinergi untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap praktik yang dinilai melanggar hak anak tersebut.

Ketua dan anggota Komisi IV menegaskan bahwa pihaknya menanggapi masalah ini dengan sangat serius. Eksploitasi terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera dihentikan demi melindungi generasi muda serta memastikan kesejahteraan dan masa depan anak-anak di wilayah tersebut terjamin.

 

Rapat ini menjadi wadah koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret. Mulai dari verifikasi data di lapangan, penegakan hukum bagi pelaku, hingga upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban. DPRD memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan anak-anak untuk terus berlangsung.

 

Diharapkan, dengan adanya kerjasama yang solid antara legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, kasus ini dapat segera terungkap dan dituntaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

 

Rapat ditutup dengan kesepahaman bahwa penanganan kasus ini akan terus dipantau dan dievaluasi perkembangannya oleh Komisi IV DPRD Babel demi menjamin rasa aman dan kesejahteraan anak-anak di Bangka Belitung. ( AG )

Exit mobile version