
PANGKALPINANG –Suarahukumrakyat.my.id
Selamat datang di era di mana “prestasi” diukur dari seberapa tipis isi kantong daerah. Dalam rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan APBD bulan April 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bapeda, Senin (18/5), tabir kemiskinan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akhirnya tersingkap lebar.
Kondisinya sungguh dramatis: kas daerah dilaporkan hanya tersisa sekitar 6 hingga 10 miliar Rupiah untuk modal bertarung di APBD Perubahan 2026. Angka yang sangat “fantastis” untuk seukuran ibu kota provinsi, bukan?
Lantaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hanya jadi hiasan kertas, Pemkot Pangkalpinang mengambil langkah heroik yang sarkastis. Plh. Sekda Pangkalpinang, Budiyanto, menginstruksikan percepatan penjualan aset berupa ratusan rumah dinas guru.
Targetnya tidak main-main, lebih dari 100 unit rumah dinas guru akan dilego demi mengejar angka Rp7 miliar. Sepertinya, dalam kamus birokrasi saat ini, mengorbankan tempat tinggal pahlawan tanpa tanda jasa adalah jalan pintas paling logis ketika OPD (Organisasi Perangkat Daerah) gagal memenuhi target receh sekalipun.
”Jangan sampai tidak terlaksana. Persiapan penjualan rumah dinas guru yang berjumlah lebih dari 100 unit untuk segera dipersiapkan administrasinya,” tegas Budiyanto di hadapan para pejabat yang mungkin sedang menghitung sisa SPPD mereka.
Sinisme kian kental saat melihat rapor merah mayoritas OPD. Budiyanto menyentil rendahnya realisasi retribusi jasa usaha yang baru mencapai 13,8 persen. Lebih miris lagi, retribusi perizinan tertentu hanya mampu menyumbang angka yang membuat dahi berkerut.
”Hampir semua OPD belum memenuhi target. Selama ini yang bekerja hanya Rumah Sakit Umum dan Dinas Kesehatan. Yang lain ke mana?” sindir Sekda dalam nada bicara yang menyiratkan keputusasaan.
Harapan Pemkot kini bergantung pada “sedekah” efisiensi perjalanan dinas. Berkat surat edaran Kementerian Dalam Negeri, terkumpullah dana efisiensi sebesar Rp1 miliar. Namun, angka itu tentu saja ibarat setetes air di padang pasir APBD yang sedang kerontang.
Dengan sisa SiLPA 2025 yang sudah nyaris habis dikuras untuk APBD Induk, kini Pemkot Pangkalpinang harus bermain sulap di APBD Perubahan. Jika perizinan tidak bergerak dan rumah guru gagal terjual, entah apalagi yang akan dilelang tahun depan. Mungkin meja rapat di Bapeda?
Masyarakat kini hanya bisa menonton, apakah penjualan aset pendidikan ini benar-benar akan menyelamatkan daerah, atau sekadar menunda “kebangkrutan” administratif akibat manajemen yang tak kunjung beres. (TIM SMSI BANGKA)