JALAN WARGA DESA NANGKA KEMBALI TERBUKA, INTERVENSI DPRD BABEL BIKIN DAMAI PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT

JALAN WARGA DESA NANGKA KEMBALI TERBUKA, INTERVENSI DPRD BABEL BIKIN DAMAI PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT

Bangka Selatan – suarahukumrakyat.my.id

Akses utama warga Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, yang sempat tertutup selama berbulan-bulan akhirnya bisa dilalui kembali. Penyelesaian ini terjadi setelah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, beserta jajaran anggota DPRD turun langsung ke lokasi pada Jumat (12/6/2026) untuk menengahi perselisihan antara warga dan PT Bukit Palma Prima (BPP).

Masalah ini bermula setelah perusahaan menutup jalan sepanjang 600 meter yang telah digunakan warga sejak tahun 2013. Warga merasa dirugikan karena jalan itu menjadi satu-satunya akses menuju lahan pertanian dan kebun mereka. Pengaduan ini kemudian disampaikan secara resmi dalam audiensi di DPRD sehari sebelumnya, Kamis (11/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Didit didampingi anggota DPRD dapil Bangka Selatan, pejabat daerah, aparat kepolisian, kepala desa, manajemen perusahaan, serta ratusan warga yang hadir menyaksikan.

“Masyarakat tidak menolak kehadiran perusahaan. Justru mereka merasakan manfaatnya, terutama dari naiknya harga jual kelapa sawit. Yang disayangkan adalah penutupan jalan secara sepihak tanpa musyawarah,” tegas Didit.

Ia menambahkan bahwa jalan tersebut dianggap sebagai aset umum karena pernah mendapat bantuan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, tidak boleh ditutup seenaknya oleh pihak mana pun.

Setelah berdialog secara kekeluargaan, manajemen PT BPP akhirnya menyetujui untuk membuka kembali akses tersebut. Alat berat langsung dikerahkan untuk membongkar penghalang dan meratakan permukaan jalan agar dapat digunakan kembali.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyatakan akan segera mengadakan rapat bersama semua pihak untuk membuat perjanjian tertulis yang mengikat, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, Didit berpesan agar kedua belah pihak saling menjaga hubungan baik. “Investasi harus berjalan, namun hak-hak masyarakat juga wajib dihormati. Keseimbangan inilah yang akan menciptakan kemajuan yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya. ( Agus. H )

Exit mobile version