Borok SPPG Kabupaten Bangka: Sajikan Makan Bergizi Gratis di Atas Izin yang Pincang 

banner 120x600
banner 468x60

Borok SPPG Kabupaten Bangka: Sajikan Makan Bergizi Gratis di Atas Izin yang Pincang

Bangka – Suarahukumrakyat.my.id

banner 325x300

Di balik megahnya narasi Program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tersimpan titik mati yang mengkhawatirkan di tingkat daerah. Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Kabupaten Bangka kini berada di bawah sorotan tajam setelah terindikasi kuat menabrak dinding regulasi dan berdiri di atas fondasi aturan yang “pincang”.

 

Bagaimana tidak, program yang sejatinya bertujuan untuk menutrisi generasi penerus bangsa mulai dari pelajar, balita, hingga orang tuajustru diproduksi oleh dapur-dapur SPPG yang cacat syarat. Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung awak media di beberapa titik SPPG di Kabupaten Bangka pada Selasa (16/06/2026), ditemukan rentetan kejanggalan yang mengarah pada pengabaian standar kelayakan.

Salah satu potret buram ditemukan pada SPPG yang terafiliasi dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di wilayah Bangka. Tempat pemrosesan makanan bergizi tersebut kedapatan beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang fungsional.

 

“Sistem IPAL-nya baru mulai dibangun kemarin dan sampai saat ini belum bisa digunakan,” ujar salah seorang pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Tak sampai di situ, penelusuran media di kawasan Kudai dan beberapa wilayah lain di Kabupaten Bangka justru menelanjangi keanehan yang lebih kasat mata. Sejumlah SPPG nekat didirikan di dalam bangunan ruko yang secara tata ruang dan higienitas dinilai jauh dari standar baku yang ditetapkan pemerintah. SPPG seolah dipaksakan berdiri, melompati pagar-pagar regulasi demi mengejar operasional semata.

Kondisi SPPG yang karut-marut ini melahirkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan yang dilakukan oleh otoritas terkait di Kabupaten Bangka. Mengapa proyek vital yang menyangkut kesehatan publik bisa lolos dari jerat sensor kelayakan?

Informasi krusial yang berhasil dihimpun di lapangan mengindikasikan bahwa proyek pembangunan SPPG ini memiliki benang merah yang kuat dengan mantan Wakil Ketua MBG, yang saat ini status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dugaan praktik lancung makin menguat dengan adanya kabar bahwa untuk memuluskan izin lokasi SPPG saja, sejumlah pihak diduga harus menggelontorkan “upeti” atau biaya siluman hingga angka puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

 

Sengkarut ini melengkapi rapor merah SPPG di Kabupaten Bangka, setelah sebelumnya masalah sertifikasi halal pada produk makanan mereka juga sempat memicu kegaduhan dan polemik di masyarakat.

 

Muncul dugaan kuat adanya jaringan “mafia” yang sengaja bermain di air keruh, memanfaatkan program strategis nasional demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal. Jika dibiarkan, program mulia milik Presiden Prabowo ini terancam bertransformasi menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan generasi muda.

 

Temuan ini harus menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Evaluasi total dan tindakan tegas tanpa pandang bulu menjadi harga mati agar SPPG di Kabupaten Bangka segera berbenah, memenuhi standar kelayakan, dan menghentikan segala bentuk “Kongkalikong” di bawah meja. ( M Yunus )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *