PANGKALPINANG – Lebih dari 300 orang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung bertekad turun ke jalanan Kota Pangkalpinang, Kamis 10 September 2026. Mereka akan mendesak ke depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menyerukan tuntutan keras yang tidak bisa lagi ditunda.
Rencana aksi ini meluas cepat setelah pengumuman beredar luas lewat media sosial dan jaringan pesan warga. Dewan Pendiri ALMASTER Babel, M. Natsir atau akrab disapa “Guru Natsir”, membenarkan kesiapan langkah tegas ini saat dikonfirmasi media suarahukumrakayat.my.id.
Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas tumpukan persoalan yang dinilai merugikan kepentingan rakyat, merusak tatanan pengelolaan kekayaan alam, serta menampakkan ketidakpastian hukum yang nyata di wilayah Bangka Belitung.
“Kami hadir menyuarakan aspirasi rakyat yang sudah lama terpendam dan terabaikan,” tegas M. Natsir.
Secara prosedur, pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Kapolresta Pangkalpinang melalui surat Nomor 014/ALMASTER-BABEL/IX/2026 bertanggal 1 September 2026. Aksi berpusat pukul 10.00 WIB.
Lima Persoalan Inti Diajukan
Massa akan membawa lima poin utama yang menuntut jawaban tegas dari wakil rakyat:
1. Penyelesaian hak atas tanah dan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan hak ulayat warga;
2. Evaluasi mendasar kinerja Satgas dan Satuan Lapangan yang dinilai bermasalah;
3. Keterbukaan total alur perdagangan dan pengelolaan timah—tanpa penutupan atau rekayasa informasi;
4. Penegakan hukum yang adil dan tidak memihak kekuatan tertentu;
5. Pertanggungjawaban dampak ekonomi dan kerusakan yang ditanggung masyarakat setempat.
ALMASTER menegaskan: langkah turun ke jalan adalah jalan terakhir karena saluran dialog lain belum memberikan hasil berarti. Rakyat menuntut perhatian serius, jawaban jelas dan tindakan nyata dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Massa juga berkomitmen tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aspirasi yang dibawa ALMASTER nantinya akan disampaikan langsung kepada DPRD Babel untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Publik kini menanti respons DPRD Babel dan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang akan dibawa ratusan massa tersebut. ( Agus. H )
