DPC AKPERSI Bangka Barat Resmi Serahkan Berkas Permohonan SKT ke Kesbangpol

banner 120x600
banner 468x60

 

BANGKA BARAT – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Bangka Barat resmi menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Barat, Senin (28/9/2026). Penyerahan berkas berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kesbangpol, kawasan Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Belo Laut, Kecamatan Mentok.

banner 325x300

Rombongan pengurus DPC AKPERSI dipimpin langsung oleh Ketua DPC Supriyanto, C.JI., C.ILJ., didampingi Sekretaris Yudo Pati, Bendahara Suhadie S., serta jajaran anggota pengurus lainnya. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bangka Barat, Andriansyah, S.E.

Ketua DPC AKPERSI Bangka Barat, Supriyanto menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan tahapan krusial dalam pemenuhan legalitas organisasi. Langkah ini diambil agar AKPERSI resmi terdaftar dan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan di Bangka Barat.

“Penyerahan berkas ini adalah bentuk komitmen kami untuk tertib administrasi dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyebarkan informasi dan pemberitaan yang baik, benar, dan edukatif,” ujar Supriyanto.

Sementara itu, pihak Kesbangpol Bangka Barat memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh DPC AKPERSI Bangka Barat dalam mematuhi regulasi organisasi kemasyarakatan. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti berkas tersebut sesuai prosedur.

“Setelah berkas kami terima dan verifikasi, selanjutnya akan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami berharap kehadiran DPC AKPERSI dapat membantu menguatkan program-program kerja Kesbangpol dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” kata Andriansyah.

Dengan diserahkannya berkas ini, Supriyanto berharap SKT dari Kesbangpol Bangka Barat dapat segera diterbitkan. Legalitas tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi AKPERSI untuk menjalankan program kerja yang telah dicanangkan, mulai dari pembinaan, pelatihan jurnalistik, hingga penguatan kemitraan dengan Pemkab Bangka Barat, BUMN, BUMD, dan sektor swasta.

Sebagai informasi, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) merupakan wadah bagi para wartawan dan jurnalis dari berbagai media untuk menjalankan karya jurnalistik yang profesional. Dalam pergerakannya, AKPERSI berkomitmen penuh mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial demi memperjuangkan kepentingan masyarakat luas melalui publikasi informasi yang faktual dan akuntabel.

Rilisan DPC AKPERSI Bangka barat

( Agus. H )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *