Sering Jadi Sorotan Pemberitaan, Warga Sebut Aktivitas Usaha Akbar Kudai Dinilai Turut Menggerakkan Perekonomian Masyarakat
SUNGAILIAT, BANGKA – Nama Akbar, warga Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, belakangan ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai pemberitaan media. Beragam informasi yang beredar di ruang publik membuat namanya terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Di balik sorotan tersebut, sejumlah warga di Kecamatan Sungailiat justru memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai aktivitas usaha yang dijalankan Akbar selama ini telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, terutama dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.
Beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa tidak sedikit masyarakat menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan usaha tersebut. Menurut mereka, sektor transportasi, perdagangan, jasa, hingga pelaku usaha mikro di sekitar lokasi turut merasakan dampak dari meningkatnya perputaran ekonomi.
«”Masyarakat tentu berharap tetap bisa mencari nafah dengan layak. Selama ada pekerjaan yang tersedia, banyak keluarga merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar salah seorang warga.»
Meski demikian, warga menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bangka harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Mereka berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya menyajikan satu sudut pandang, tetapi juga memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan.
Sejumlah pengamat komunikasi menilai bahwa pemberitaan yang berimbang merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media. Informasi yang telah melalui proses verifikasi dan disajikan secara proporsional dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat serta meminimalkan terjadinya kesalahpahaman di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya kesalahan hukum terhadap pihak yang disebut dalam pemberitaan. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkembang hendaknya disikapi secara objektif, proporsional, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.( Agus. H )
